PPKM di Perpanjang Kembali Hingga 6 September 2021, Namun Untuk Bioskop Masih di Tutup
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Degree 4 dan 3 di wilayah Jawa-Bali yang diperpanjang pada 30 Agustus 2021. Instruksi bernomor 38 tahun 2021 ini berlaku mulai hari ini, 31 Agustus hingga 6 September 2021. Meski dalam tiga kali perpanjangan terakhir PPKM, pemerintah sudah memperbolehkan pusat perbelanjaan dan mal buka secara bertahap, dalam instruksi terbaru ini bioskop masih tetap dilarang beroperasi. "Bioskop (masih) ditutup,"tulis Tito seperti dikutip dalam instruksi teranyarnya soal PPKM Jawa-Bali, Selasa (31/8/2021). Selain bioskop, Tito masih melarang operasional terhadap tempat bermain anak-anak dan hiburan dalam pusat perbelanjaan dan mal. "( Masih) ditutup,"singkat Tito. Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen (lima puluh persen) selama PPKM diperpanjang. Tito mengizinkan operasi dimulai pukul 10.0