Penyidik Polda Metro Jaya Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Pada Rachel Vennya
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan. Kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, rencana meminta keterangan terhadap Rachel Vennya dilakukan pada pekan depan di Polda Metro Jaya. "Iya diperiksa pekan depan,"kata Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10/2021). Ade mengatakan, Rachel Vennya sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Saksi dulu,"ujar dia. Penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya. Gelar perkara diadakan pada Rabu pagi 27 Oktober 2021. Kesimpulannya, kondisi perkara naik ke tahap selanjutnya. Ancaman Hukuman Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina. &q