Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Dispora Budpar Tanggerang Belum Mengizinkan Konser Musik Selama PPKM

Jakarta - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang belum mengizinkan kegiatan besar, seperti konser musik dan kegiatan lain dengan jumlah masa yang besar, di masa perpanjangan PPKM saat ini. "Kita masih belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan tim Satgas Covid-19 daerah,"kata Kepala Dispora Budpar Surya Wijaya dikonfirmasi, Selasa (28/9). Dia menuturkan, telah banyak permintaan izin dan rekomendasi ke Dispora Budpar, untuk penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang. "Memang kalau laporan yang kami terima data kasus aktif Covid-19 di Kabupaten menurun dan pemerintah pusat meminta itu (diizinkan) tapi daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas,"jelasnya. Surya juga mempersilakan para promotor atau occasion coordinator bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang. "Selama ini instruksi

Terkait PPKM Yang diperpanjang, Anak Berusia 12 Tahun Ke Bawah Hanya Bisa Masuk Mal di 4 Kota Ini

Jakarta - Pemerintah mengizinkan anak-anak yang berusia 12 tahun ke bawah masuk mal atau pusat perbelanjaan. Namun, aturan tersebut hanya berlaku di empat daerah dengan syarat anak-anak harus didampingi orang tua saat masuk ke mal. Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Degree 3, dan Degree 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 20 September 2021. "Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orang tua," demikian bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip dari salinannya, Selasa (21/9/2021). Adapun pemerintah memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Selain itu, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mene

Seorang MC Perempuan di Bali Yang Tidak Boleh Tampil di Acara Yang di Hadiri Koster

Jakarta - Polemik MC perempuan asal Bali bernama Putu Dessy Fridayanthi yang dilarang tampil di acara yang dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, masih berlangsung. Sejauh ini, belum ada pernyataan jelas atau klarifikasi dari Koster terkait hal ini. Sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Ecy itu melampiaskan curahannya di akun Instagramnya. Akhirnya, postingannya viral dan menjadi perbincangan. MC itu merasa keberatan dan menilai tindakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Padahal, perempuan berhak ditempatkan setara dengan laki-laki dalam meniti karier. Ecy berharap Pemprov Bali atau Wayan Koster memberi penjelasan mengenai hal tersebut. Ia berharap seluruh pekerja perempuan diberikan hak yang sama untuk mengakses pekerjaan. "Pokoknya harus bisa menyampaikan klarifikasi terkait kebijakan yang konyol itu karena bukan aku saja yang merasakan tersebut dan saya harap tidak ada diskriminasi terhadap gender dalam pekerja even, kami perempuan memi

Penemuan Kerangka Manusia Diselimuti Kain Sarung di Hutan Banyuwangi

Jakarta - Kerangka manusia ditemukan di hutan lindung Perhutani Wilayah Banyuwangi Barat. Kapolsek Licin, Iptu Dalyono mengatakan kerangka manusia tersebut ditemukan oleh Tim Pemasangan pal Batas Kawasan Antara Cagar Alam dan Hutan Lindung Perhutani Wilayah Banyuwangi Barat. "Benar. Ditemukan oleh 4 anggota Tim Pemasangan Pal Batas di HL 65 dan CA 65, pada hari Senin kemarin,"kata Dalyono. Dalyno mengatakan, kerangka itu ditemukan dalam kondisi berselimut sarung dan tergeletak di tengah hutan seperti orang kedinginan. "Sudah mulai menjadi kerangka. Untuk pastinya, nanti tim forensik yang memastikan sudah berapa lama korban meninggal. Posisinya miring ke kanan seperti orang kedinginan dan berselimut sarung,"ungkap dia.   Kerangka Manusia Hutan Lindung Banyuwangi Dievakuasi Kerangka manusia berselimut sarung itu akhirnya berhasil dievakuasi. Operasi SAR memakan waktu hingga 5 hari dikarenakan medan sulit berupa jurang dan perbukitan. "Alhamdulillah, kit