Seorang Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi Usai Mengancam Pacar Akan Sebarkan Video Bugil Jika Tak Diberi Uang
Jakarta - Anggota Polres Pinrang menangkap seorang mahasiswa berinisial AMM (24 ), karena diduga memeras pacar berinisial LP (26 ). AMM diduga memeras LP dengan cara mengancam menyebarkan video asusila sang pacar ke media sosial (medsos). Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan, AMM ditangkap di Jalan Rappocini Raya, Makassar pada Minggu (26/12). Penangkapan AMM setelah polisi menerima laporan LP. "Pelaku diduga memeras korban sebesar Rp9,9 juta. Pemerasan terhadap korban dilakukan pelaku dengan mengancam akan menyebarkan video bugilnya,"kata Deki melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/12). Deki menjelaskan, korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih. Pelaku sering video clip telephone call dengan korban dan meminta untuk bugil. "Pelaku bilang ke korban saat video call tidak akan direkam. Tetapi faktanya pelaku merekam dan digunakan untuk mengancam korban,"tutur dia. Memiliki video bugil korban, pelaku selalu meminta uang dengan