Ratusan Buruh di Tanggerang Menuntut UMK Naik 13,5 Persen Dan Mengepung Kantor Disnaker
Jakarta - Ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja mengepung kantor Dinas
Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Selasa (23/11). Mereka datang untuk
mengawal sidang pleno penetapan UMK Tangerang tahun 2022 agar bisa naik
13,5 persen dari UMK tahun 2021.
"Hari ini aksi kita mengawal sidang pleno UMK 2022, dan kami harap agar
kenaikan UMK sesuai dengan tuntutan yang ada,"tegas Edi, koordinator
aksi, di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (23/11).
Dia menegaskan, berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), UMK buruh di
Tangerang, seharusnya naik menjadi 13,5 persen dari UMK tahun 2021.
Sebelumnya UMK Tangerang hanya naik 6,5 persen dibanding tahun 2020.
"Kita minta adanya kenaikan UMK sebesar 13,50 persen, karena pada tahun
lalu saja, yang mana kondisi ekonomi terpuruk di tengah pandemi, UMK
bisa naik walaupun hanya sedikit. Melihat kondisi saat ini, kami minta
ada kenaikan kembali,"ucap Edi.
Aksi ini dikawal petugas Kepolisian, baik Polantas dan Sabhara Poores
Kota Tangerang. Mereka memastikan aksi tersebut berjalan secara aman dan
lancar.
Sementara itu, ratusan buruh berjalan kaki, konvoi sepeda motor, dan
kendaraan komando terus saja merangsek ke area kantor Disnaker Kabupaten
Tangerang, untuk menyampaikan aspirasinya.
Komentar
Posting Komentar