Ratusan Buruh di Tanggerang Menuntut UMK Naik 13,5 Persen Dan Mengepung Kantor Disnaker

Jakarta - Ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja mengepung kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Selasa (23/11). Mereka datang untuk mengawal sidang pleno penetapan UMK Tangerang tahun 2022 agar bisa naik 13,5 persen dari UMK tahun 2021.

"Hari ini aksi kita mengawal sidang pleno UMK 2022, dan kami harap agar kenaikan UMK sesuai dengan tuntutan yang ada,"tegas Edi, koordinator aksi, di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (23/11).

Dia menegaskan, berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), UMK buruh di Tangerang, seharusnya naik menjadi 13,5 persen dari UMK tahun 2021. Sebelumnya UMK Tangerang hanya naik 6,5 persen dibanding tahun 2020.

"Kita minta adanya kenaikan UMK sebesar 13,50 persen, karena pada tahun lalu saja, yang mana kondisi ekonomi terpuruk di tengah pandemi, UMK bisa naik walaupun hanya sedikit. Melihat kondisi saat ini, kami minta ada kenaikan kembali,"ucap Edi.

Aksi ini dikawal petugas Kepolisian, baik Polantas dan Sabhara Poores Kota Tangerang. Mereka memastikan aksi tersebut berjalan secara aman dan lancar.

Sementara itu, ratusan buruh berjalan kaki, konvoi sepeda motor, dan kendaraan komando terus saja merangsek ke area kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, untuk menyampaikan aspirasinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Menjadwalkan Untuk Memanggil 4 Saksi

Akibat Hurang Gadai HP, Dua Orang Bertetangga Berkelahi 1 Orang Tewas Dan Terluka

Sebuah Perusaan Farmasi Jepang Mengklaim Obat Ivermectin Efektif Lawan Varian Omicron