Dispora Budpar Tanggerang Belum Mengizinkan Konser Musik Selama PPKM
Jakarta - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang
belum mengizinkan kegiatan besar, seperti konser musik dan kegiatan lain
dengan jumlah masa yang besar, di masa perpanjangan PPKM saat ini.
"Kita masih belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama
Bupati dan tim Satgas Covid-19 daerah,"kata Kepala Dispora Budpar
Surya Wijaya dikonfirmasi, Selasa (28/9).
Dia menuturkan, telah banyak permintaan izin dan rekomendasi ke Dispora
Budpar, untuk penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten
Tangerang.
"Memang kalau laporan yang kami terima data kasus aktif Covid-19 di
Kabupaten menurun dan pemerintah pusat meminta itu (diizinkan) tapi
daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas,"jelasnya.
Surya juga mempersilakan para promotor atau occasion coordinator
bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin
melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang.
"Selama ini instruksi PPKM belum berubah, seandainya ada event itu
silakan bersurat ke Bupati dan tim Satgas Covid-19. Sudah banyak yang
mengusulkan, selama ini belum ada yang dikasih,"ucap dia.
Sebelum pandemi Covid-19, ICE Convention Center yang berada di wilayah
Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kerap dijadikan lokasi perhelatan musik
dan pameran besar skala nasional.
Sebelumnya, Menkominfo Jhonny G Plate mengumumkan izin penyelenggaraan
konser musik pada saat ini. Kebijakan itu disebutkan untuk mempercepat
pemulihan ekonomi.
Komentar
Posting Komentar