Dispora Budpar Tanggerang Belum Mengizinkan Konser Musik Selama PPKM

Jakarta - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang belum mengizinkan kegiatan besar, seperti konser musik dan kegiatan lain dengan jumlah masa yang besar, di masa perpanjangan PPKM saat ini.

"Kita masih belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan tim Satgas Covid-19 daerah,"kata Kepala Dispora Budpar Surya Wijaya dikonfirmasi, Selasa (28/9).

Dia menuturkan, telah banyak permintaan izin dan rekomendasi ke Dispora Budpar, untuk penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Memang kalau laporan yang kami terima data kasus aktif Covid-19 di Kabupaten menurun dan pemerintah pusat meminta itu (diizinkan) tapi daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas,"jelasnya.

Surya juga mempersilakan para promotor atau occasion coordinator bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang.

"Selama ini instruksi PPKM belum berubah, seandainya ada event itu silakan bersurat ke Bupati dan tim Satgas Covid-19. Sudah banyak yang mengusulkan, selama ini belum ada yang dikasih,"ucap dia.

Sebelum pandemi Covid-19, ICE Convention Center yang berada di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kerap dijadikan lokasi perhelatan musik dan pameran besar skala nasional.

Sebelumnya, Menkominfo Jhonny G Plate mengumumkan izin penyelenggaraan konser musik pada saat ini. Kebijakan itu disebutkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Menjadwalkan Untuk Memanggil 4 Saksi

Akibat Hurang Gadai HP, Dua Orang Bertetangga Berkelahi 1 Orang Tewas Dan Terluka

Sebuah Perusaan Farmasi Jepang Mengklaim Obat Ivermectin Efektif Lawan Varian Omicron