Seorang Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi Usai Mengancam Pacar Akan Sebarkan Video Bugil Jika Tak Diberi Uang
Jakarta - Anggota Polres Pinrang menangkap seorang mahasiswa berinisial AMM (24 ),
karena diduga memeras pacar berinisial LP (26 ). AMM diduga memeras LP
dengan cara mengancam menyebarkan video asusila sang pacar ke media
sosial (medsos).
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan, AMM ditangkap
di Jalan Rappocini Raya, Makassar pada Minggu (26/12). Penangkapan AMM
setelah polisi menerima laporan LP.
"Pelaku diduga memeras korban sebesar Rp9,9 juta. Pemerasan terhadap
korban dilakukan pelaku dengan mengancam akan menyebarkan video
bugilnya,"kata Deki melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/12).
Deki menjelaskan, korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih. Pelaku
sering video clip telephone call dengan korban dan meminta untuk bugil.
"Pelaku bilang ke korban saat video call tidak akan direkam. Tetapi
faktanya pelaku merekam dan digunakan untuk mengancam korban,"tutur
dia.
Memiliki video bugil korban, pelaku selalu meminta uang dengan cara
mengancam korban akan mengunggah video rekaman tersebut di medsos.
Akibat takut tersebar, korban pun mengirimkan uang kepada korban.
"Pelaku selalu mengancam korban akan menyebarkan video itu jika tidak dikirimkan uang,"ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 27 Undang (UU) Nomor
11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Komentar
Posting Komentar