Postingan

Penyidik Polda Metro Jaya Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Kembali Pada Rachel Vennya

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan. Kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, rencana meminta keterangan terhadap Rachel Vennya dilakukan pada pekan depan di Polda Metro Jaya. "Iya diperiksa pekan depan,"kata Ade Hidayat saat dihubungi, Kamis (28/10/2021). Ade mengatakan, Rachel Vennya sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Saksi dulu,"ujar dia. Penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya. Gelar perkara diadakan pada Rabu pagi 27 Oktober 2021. Kesimpulannya, kondisi perkara naik ke tahap selanjutnya. Ancaman Hukuman Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina. ...

Terkait Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Menjadwalkan Untuk Memanggil 4 Saksi

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018. Empat saksi yang dijadwalkan yakni Direktur CV Karya Bhakti Nursisi Budiono, Presiden Direktur PT Adi Wijaya Hadi Suwarno, Direktur Curriculum Vitae Puri Agung Siti Rustansi l, dan sopir PT Bumi Redjo yang juga Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana bernama Mistar. Keempatnya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Jalan Raya Semarang-Kendal Kilometres.12, Semarang,"ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/10). Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dal...

Mengetahui Sosok Heldy Djafar, Istri Terakhir Bung Karno

Jakarta - Heldy Djafar, istri ke-9 Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno meninggal dunia pada Senin 11 Oktober 2021. Kabar wafatnya Heldy Djafar pertama kali disampaikan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo melalui akun Twitter resminya @KRMTRoySuryo2. "Innalillahi wa innaillaihi rojiun ...Telah wafat Istri ke-9 Bung Karno hari ini, Heldy Djafar (Lahir 11 Juni 1947) dalam Usia 74th. Mungkin tdk banyak yg tahu bahwa Proklamator / Presiden RI pertama kita tsb memiliki 9 Istri yg syah. Belum lagi yg "terlupakan"Sejarah. JAS MERAH," tulis Roy dalam akunya tersebut. Heldy meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker stadium empat yang diidapnya dan gagal ginjal. Sebelumnya, Heldy menjalani perawatan di RSCM Jakarta Pusat. Diketahui dari catatan Liputan6.com, Heldy Djafar merupakan istri terakhir Sukarno. Keduanya menikah pada 1966 silam. Kala itu, Sukarno yang berusia 66 tahun, menikahi Heldy di usia 18 tahun. Usia pernikahan mereka cuku...

Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syah Afghanistan, ISIS Mengklaim Bertanggung Jawab

Kunduz -  Serangan bom bunuh diri terjadi di sebuah masjid Syiah di Kota Kunduz, Afghanistan, pada Jumat (8/10) siang, saat Salat Jumat. Akibat kejadian ini, puluhan jemaah tewas dan banyak korban luka dari kelompok minoritas. Ledakan ini diklaim ISIS dan dirancang untuk lebih mengacaukan Afghanistan setelah pengambilalihan Taliban. Kelompok ekstremis, saingan berat Taliban ini, telah berulang kali menargetkan Syiah dalam upaya untuk memicu kekerasan di Afghanistan yang mayoritas adalah Sunni. Dikutip dari AFP, Sabtu (9/10), dalam sebuah pernyataan yang dirilis di saluran Telegram, ISIS mengatakan, seorang pengebom bunuh diri ISIS "meledakkan rompi peledak di tengah kerumunan" jemaah Syiah yang berkumpul di dalam masjid. Pernyataan itu juga mengidentifikasi pengebom atas nama "Muhammad al-Uyguri", menyiratkannya sebagai orang Uighur, kelompok minoritas Muslim di China. Sebuah sumber medis di rumah sakit Provinsi Kunduz mengatakan, 35 orang tewas dan lebih dari 55 ...

Dispora Budpar Tanggerang Belum Mengizinkan Konser Musik Selama PPKM

Jakarta - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang belum mengizinkan kegiatan besar, seperti konser musik dan kegiatan lain dengan jumlah masa yang besar, di masa perpanjangan PPKM saat ini. "Kita masih belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan tim Satgas Covid-19 daerah,"kata Kepala Dispora Budpar Surya Wijaya dikonfirmasi, Selasa (28/9). Dia menuturkan, telah banyak permintaan izin dan rekomendasi ke Dispora Budpar, untuk penyelenggaraan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang. "Memang kalau laporan yang kami terima data kasus aktif Covid-19 di Kabupaten menurun dan pemerintah pusat meminta itu (diizinkan) tapi daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas,"jelasnya. Surya juga mempersilakan para promotor atau occasion coordinator bersurat meminta izin atau rekomendasi kegiatan konser jika ingin melaksanakan di wilayah kabupaten Tangerang. "Selama ini instruksi ...

Terkait PPKM Yang diperpanjang, Anak Berusia 12 Tahun Ke Bawah Hanya Bisa Masuk Mal di 4 Kota Ini

Jakarta - Pemerintah mengizinkan anak-anak yang berusia 12 tahun ke bawah masuk mal atau pusat perbelanjaan. Namun, aturan tersebut hanya berlaku di empat daerah dengan syarat anak-anak harus didampingi orang tua saat masuk ke mal. Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Degree 3, dan Degree 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian pada 20 September 2021. "Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orang tua," demikian bunyi Inmendagri sebagaimana dikutip dari salinannya, Selasa (21/9/2021). Adapun pemerintah memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Selain itu, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mene...

Seorang MC Perempuan di Bali Yang Tidak Boleh Tampil di Acara Yang di Hadiri Koster

Jakarta - Polemik MC perempuan asal Bali bernama Putu Dessy Fridayanthi yang dilarang tampil di acara yang dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, masih berlangsung. Sejauh ini, belum ada pernyataan jelas atau klarifikasi dari Koster terkait hal ini. Sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Ecy itu melampiaskan curahannya di akun Instagramnya. Akhirnya, postingannya viral dan menjadi perbincangan. MC itu merasa keberatan dan menilai tindakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Padahal, perempuan berhak ditempatkan setara dengan laki-laki dalam meniti karier. Ecy berharap Pemprov Bali atau Wayan Koster memberi penjelasan mengenai hal tersebut. Ia berharap seluruh pekerja perempuan diberikan hak yang sama untuk mengakses pekerjaan. "Pokoknya harus bisa menyampaikan klarifikasi terkait kebijakan yang konyol itu karena bukan aku saja yang merasakan tersebut dan saya harap tidak ada diskriminasi terhadap gender dalam pekerja even, kami perempuan memi...